H. S. M. DELLY, WAHYUNINGSIH, ZAIFUL ANWAR
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1990
FPK - 307.72.381.1 (300-309)
-
Masyarakat Minangkabau pada umumnya, adalah masyarakat yang mudah menerima perubahan dan pembaharuan. Hal ini tercermin dalam ungkapan yang berbunyi, sekali aia gadang, sekali tapian barubah, maambiak contoh ka nan sudah, maambiak tuah ka nan manang. Artinya sekali air besar, sekali tapian berubah, mengambil contoh kepada yang sudah mengambil tuah kepada yang menang. Maksud atau makna dari ungkapan tersebut adalah masyarakat Minangkabau mau menerima perubahan dan pembaharuan sepanjang kita merubah adat yang bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah. Keteladanan yang diberikan serta contoh-contoh nyata bisa dihayati, mudah diterima oleh masyarakat Minangkabau. Berdasarkan hal tersebut serta uraian yang ada, maka pasar sebagai arena pertemuan dari berbagai waga masyarakat dan suku bangsa, mempunyai peranan dalam perubahan ekonomi masyarakat. Selain itu pada saatnya akan ikut berperan dalam perubahan kebudayaan sebagai akibat adanya pembauran informasi yang membawa pembaharuan.