TARI TANDAK GERAK PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Pengarang: 

NURYAHMAN, RAJ. RIANA DYAH PRAWITASARI, I PUTU KAMASAN SANJAYA

Penerbit: 

BPNB BALI

Tahun Terbit: 

2015

Daerah/Wilayah: 
Nusa Tenggara Barat
Rak: 

RKE - 793.3 (790-799)

ISSN/ISBN: 

978-602-356-037-0

Jumlah Halaman: 
91

Kesenian tradisional masyarakat Bayan yang disebut tari tanda gerak (gegeruk tandak) adalah tarian yang dimainkan oleh 13 (tiga belas) orang yang menari membentuk formasi barisan memanjang atau lingkaran, dimana semuanya menari dan melawas atau menembang, hingga saling berbalas pantun. Mereka menari pun tidak membutuhkan alat musik pengiring. Musik pengiring mereka cukup hanya bunyi-bunyian yang keluar dari bibir masing-masing. Seperti acapella atau musik bibir, khas orang Bayan. Tarian tersebut merupakan suatu gabungan ekspresi seni sastra, seni suara dan seni tari yang merupakan hasil olah pikir dan rasa. Dalam kesenian tersebut, satu orang berperan sebagai oncek yaitu orang yang dipercaya sebagai penyamaran penghulu alim yang berwujud sebagai mayung putiq, sedangkan 12 orang penari lainnya hanya berperan sebagai penari pengiring semata. Pada zaman dulu salah satu penghulu alim (tokoh agama) dapat menyamar menjadi salah satu binatang yang menyerupai mayung puteq tersebut mengumpulkan semua binatang buas yang akan merusak tanaman masyarakat, setelah itu mereka pun (binatang) melakukan begundem (musyawarah) yang kemudian secara bersama melakukan sebuah tarian (gegeruk), berkat kesaktian yang dimiliki penghulu alim yang sedang melakukan penyamaran, semua binatang buas dapat dipengaruhi, sehingga niat untuk merusak tanaman atau menganggu manusiapun hilang.

TARI TANDAK GERAK PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT