BENEDIKTA JULIATRI WW, POLTAK JOHANSEN, FIFIYATI HOESNI
DIVA PRESS
2018
RKE - 746.1 (740-749)
978-602-391-741-9
Kain tenun Iban merupakan ragam wastra nusantara yang diproduksi oleh masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Menurut Hartadi dan Agustiah (1992: 11), pengetahuan dan keterampilan menenun yang dimiliki oleh masyarakat dari hulu Sungai Kapuas, termasuk Dayak Iban, diperkirakan diperoleh sejak abad ke-6. Pengetahuan dan keterampilan menenun ini pada umumnya diwariskan dari generasi yang lebih tua kepada yang lebih muda, misalnya dari seorang ibu kepada anak perempuannya. Adapun kesakralan di balik kain tenun ikat ini, seperti adanya ritual khusus yang dilakukan sebelum memulai pembelajaran menenun dan larangan untuk menenun saat ada peristiwa sedih, yakni kematian, menugal, dan pembangunan rumah panjang. Dalam proses pembuatannya, terdapat tiga tahap utama, yaitu tahap sebelum pewarnaan, tahap pewarnaan benang dan tahap menenun. ketersediaan benang tenun merupakan hal penting dalam proses produksi sehingga menjaga ketersediaan benang dengan cara memberikan dan menyediakan benang melalui kelompok usaha merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan kain tenun ikat Dayak Iban ini.