CUT ZAHRINA
BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA PROVINSI ACEH
2021
BSL - 920.72 (920-929)
-
Cut Nyak Meutia kelahirannya tidak ditemukan tanggal, bulan, dan tahunnya, berasal dari keluarga bangsawan di Aceh. Gelar Nyak ia peroleh setelah menikah dengan salah seorang bangsawan Aceh yaitu Teuku Syamsarif. Ayahnya bernama Teuku Ben Daud, seorang uleebalang Pirak yang termasuk dalam wilayah (zelfbestuur) Keureutoe. Ibunya bernama Cut Jah, putri Ben Seuleumak. Cut Nyak Mutia merupakan satu-satunya perempuan dari lima bersaudara. Selama hidupnya, ia bersuamikan tiga orang lelaki Aceh yang gagah dan berani. Suami pertama bercerai karena melakukan penghianatan dengan berpihak kepada Belanda, sedangkan suami yang kedua dan ketiga syahid di medan juang. Bersama suami kedua yaitu Teuku Chik Tunong ia mendapatkan seorang putra yang bernama Teuku Raja Sabi, selanjutnya melanjutkan perjuangan ibunya yaitu Cut Nyak Meutia. Cut Nyak Meutia tutup usia pada tanggal 25 Oktober 1910, di Hulu Sungai Peutoe. Atas jasa-jasanya itu pemerintahan Republik Indonesia telah menganugerahkan kepadanya gelar Pahlawan Nasional dengan surat keputusan presiden RI Nomor 107 tanggal 2 Mei tahun 1964.