SEPTI DHANIK PRASTIWI DAN BENEDIKTA JULIATRI WIDI WULANDARI
BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2022
L2.1 (DAYAK)
Kehidupan komunal di rumah panjang menjadi salah satu representasi budaya Dayak Taman yang hingga kini masih bertahan. Di Desa Melapi terdapat 6 betang yang masih dipertahankan menjadi tempat tinggal bersama masyarakat Taman sedangkan di Desa Urang Unsa terdapat 2 betang. Sebagai tempat milik bersama, betang tidak hanya berupa bangunan fisik namun didalamnya terdapat nilai-nilai dan juga pengetahuan tradisional masyarakatnya. Di rumah betang pula budaya masyarakat Taman dijaga dan dilestarikan. Dari hasil inventarisasi yang dilakukan, terdapat beberapa objek pemajuan kebudayaan yang masih dilestarikan oleh masyarakat Taman di Desa Melapi dan Desa Urang Unsa yaitu teknologi tradisional (arsitektur dan anyaman perlengkapan hidup), pengetahuan tradisional (anyaman manik untuk baju, kuliner, pengobatan, kebiasaan perilaku mengenai alam semesta). Seni (seni tari), ritus (ritual yang berhubungan dengan soo, ritual syukur kepada Bai’ Sampe, gawai raa, upacara terkait siklus hidup) dan tradisi lisan (cerita rakyat). Rumah panjang bagi masyarakat Taman tidak hanya sekedar tempat tinggal namun juga menjadi sarana berintekrasi warga. Bilik-bilik yang dibangun saling berdekatan dan aktivitas hidup yang terpusat di rumah panjang menjadikan interaksi warga sangat erat. Di rumah panjang ini tradisi diwariskan kepada anak cucu. Aktivitas pengobatan, menganyam manik, mengayam rotan, upacara terkait siklus hidup dilaksanakan di rumah panjang dan menjadi bagian dari keseharian masyarakat Taman. Hal ini menjadi sarana yang efektif untuk mengenalkan, mendekatkan sekaligus melibatkan generasi muda dalam upaya pelestarian budaya.