HASNIAH, ASTI MARITA, ERENTS T. KOODOH, ELVI CAKRAWATI, MUH. SARJONO
BPNB MAKASSAR
2013
PDP - 370.1 (370-379)
978-602-263-052-4
Masyarakat Muna khususnya di Desa Barangka memiliki tradisi karia yang merupakan proses pembersihan diri bagi gadis remaja yang memasuki usia dewasa dan gadis yang akan memasuki bahtera rumah tangga, dimana didalamnya berisi pembekalan diri dalam menjalani rumah tangga nantinya. Upacara karia dilakukan melalui tiga proses tahapan yang masing-masing tahapan memiliki tahapan tersendiri. Tahap persiapan, para anggota/panitia mulai mempersiapkan bahan-bahan perlengkapan baik perlengkapan dapur maupun perlengkapan untuk keperluan pelaksanaantradisi karia. Tahap pelaksanaan, dimana pada tahap ini terdapat 11 prosesi adat, yaitu kabhasano dhoa, kofaluku, kaghombo, kabhansule, kaalano oe, kabhalengka, kabhindu, kafosampu, katanda wite, tari linda, bhe kabhasano dhoa salama. Pada tahap akhir tradisi ini adalah acara kaghorono bhansa di sungai/pantai yang bisa terjangkau. Tradisi karia merupakan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, dimana dalam tradisi ini diajarkan pendidikan moral yang digunakan sebagai upaya untuk membina mental, agama, perilaku dan hal-hal baik yang dapat membentuk karakter individu sesuai dengan nilai-nilai kebudayaannya.