F. RAJI'IN
YAYASAN WARISAN
2007
UUA - 392.3 (390-399)
979-25-3799-6
Merondau adalah upacara ritual yang bersifat religius yang sudah jarang dilaksanakan. Dulu, ketika belum diterimanya agama-agama seperti Katolik dan Kristen lainnya, merndau dilaksanakan oleh masyarakat Pesaguan setiap tiga tahun atau lima tahun sekali, dan sekurang-kurangnya tujuh tahun sekali. Tujuan merondau pertama-tama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Kehutangan Duata (Sang Pencipta) atas hasil pertanian, kesembuhan dari penyakit, terhindar ari malapetaka, atau terkabulnya dari macam-macam niat, baik yang bersifat pribadi maupun yang menyangkut orang banyak. Maka adat merondau dapat dikategorikan juga sebagai babayar niat (ucapan syukur). Di samping itu juga merupakan acara upacara penyucian. Pelaksanaan merondau biasanya sesudah acara pokok selesai. Merondau diadakan pada akhir tahun pertanian padi, yang dirangkaikan dengan acara sapat tohon sasih munsim, yang disebut tentobos pasarakan tohon.