SENJATA TRADISIONAL DI DAERAH PROPINSI IRIAN JAYA

Pengarang: 

A. TACHIER, ABDUL SYUKUR, ACHMAD DJUSMIN, APOLLOS SIPATU

Penerbit: 

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Tahun Terbit: 

1992

Daerah/Wilayah: 
Papua
Rak: 

TEK-739.7 (730-739)

ISSN/ISBN: 

-

Jumlah Halaman: 
83

Kebudayaan tradisional masyarakat Kecamatan Kurulu Kabupaten Jayawijaya dan Kecamatan Sentani Kabupaten Jayapura mempunyai aneka warna, corak dan sifatnya namun secara universal, kedua tempat perekaman tidak lepas dari nilai-nilai culturalnya. Dalam perkembangan kebudayaan bangsa umumnya, dan masyaakat itu sendiri khususnya tidak lepas dari pembinaan manusianya dan skil yang dimiliki selama ini, walaupun hasil karya mereka masih tergolong sangat sederhana akan tetapi dapat membuktikan realistis budaya yang sebenarnya. Seperti yang sempat terekam senjata tradisional di Kecamatan Kurulu diantaranya panah, tombak, parang, kapak, pahat, keris, ranjau, serat, perisai. Sedangkan di Kecamatan Sentani senjata tradisional yang ada diantaranya panah, tombak, parang, dayung, kapak batu, penonok sagu, pisau, tempat kapur sirih, alat pengering tario. Semua senjata tradisional yang sempat terekam dari kedua kecamatan tersebut, adalah kreasi yang dihasilkan oleh tangan-tangan terampil secara tradisional, baik itu cara pengolahannya, alat yang dipakai, sapai penggunaannya semuanya berpolakan tradisional. Kalau ditinjau dari segi proses pengolahan sampai difungsikannya, maka senjata tajam tradisional tersebut merupakan kreativitas manusia yang memerlukan usaha pengembangan untuk memperkaya benda-benda budaya yang mempunyai nilai guna dan sebagai sumber informasi budaya. Untuk memperkaya budaya yang sumbernya dari masyarakat awam, perlu pengkajian yang mantap dan berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, dimana sampai saat ini masih tradisional sifatnyam walaupun dalam bentuk tradisional tersebut mempunyai dayaguna dan hasilguna. Karena budaya bangsa akan nampak fenomena sosial dan kulturalnya bila didasari dengan norma-norma agama dan kepercayaan.