UPACARA TRADISIONAL DAERAH TIMOR TIMUR

Pengarang: 

ARMINDO MAYA, PAULUS SUSILO, PASTOR JOSE ANTONIO DA COSTA, FRANSISCO DO NASIMENTO, HENDRIQUE MAGNO, EUGINIO DO CORACAO DE JESUS SARMENTO

Penerbit: 

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Tahun Terbit: 

1988/1989

Daerah/Wilayah: 
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Rak: 

UUA - 392.1 (390-399)

ISSN/ISBN: 

-

Jumlah Halaman: 
67

Upacara tradisional daur hidup kelompok sosial suku Samoro di Soibada mengenal upacara masa kehamilan, upacara kelahiran dan masa bayi, serta upacara potong rambut. Pada saat upacara masa kehamilan, di desa Manufahi ada upacara minta pengampunan yang disebut husu malus nadik. Upacara yang dilangsungkan sejak masa kehamilan hingga masa bayi, dapat dibagi dalam dua tahap yaitu upacara yang dilangsungkan pada masa kelahiran meliputi upacara memotong tali pusar dan menanam kaan (placenta). Tahap kedua yaitu upacara yang dilangsungkan selama masa bayi yaitu upacara pemberian nama dan upacara membuang bekas tali pusar dan kotoran bayi pertama. Upacara masa bayi pada suku Samoro biasanya dilaksanakan 3 hari setelah bayi lahir yang dinamakan upacara ahi-lain, yang sebelumnya didahului dengan upacara pembuangan bekas potongan tali pusar yang sudah kering dan kotoran bayi pertama. Untuk upacara potong rambut pada masyarakat Samoro tidak diadakan, yang diadakan upacara kalau anak tersebut ada kelainan.