DR. A.H. NASUTION
CV. HAJI MASAGUNG
1989
BSL - 923.5 (920-929)
979-412-095-2
UUD pernah diselewengkan dan mencapai puncaknya pada peristiwa G30S/PKI. hikmah dari peristiwa ini adalah kesadaran bangsa Indonesia pada umumnya dan ABRI pada khususnya untuk melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Untuk kembali ke UUD’45 secara murni dan konsekuen tersebut diperlukanlah landasan konstitusional. Maka MPRS pun pada tahun 1966 mengadakan sidang-sidang untuk mencapai konsensus dalam menghadapi situasi dan kondisi yang gawat pada waktu itu. Dari sidang-sidang MPRS tahun 1966 itu lahir ketetapan-ketetapan yang amat penting. Ditambah lagi dengan ketetapan-ketetapan dari Sidang Istimewa MPRS tahun 1967. Orde baru yang menggantikan Orde Lama mulai menapakkan kakinya untuk menyusuri jalannya sejarah