KEARIFAN TRADISIONAL MASYARAKAT NTB KAITANNYA DENGAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Pengarang: 

COKORDA ISTRI SURYAWATI, DKK

Penerbit: 

BPNB BALI

Tahun Terbit: 

2014

Daerah/Wilayah: 
Nusa Tenggara Barat
Rak: 

3.1 (300-3

ISSN/ISBN: 

602-258-242-7

KEARIFAN TRADISIONAL MASYARAKAT NTB KAITANNYA DENGAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Kearifan lokal budaya Sasak sebagai sebuah local knowladge atau local genius di masyarakat biasa disebut dengan istilah lokalnya pedgadeq-adeq tau lokaq (warisan para leluhur suku Sasak). Sedangkan korupsi istilah lokalnya sering disebut ngelingkungan/nyembih. Pendidikan antikorupsi pada masyarakat suku Sasak telah mulai ditanamkan pada anak-anak sejak dini. Artinya sudah mulai diberikan ketika anak sudah bisa membedakan antara baik dan buruk. Media yang pakai orang tua untuk memberikan pemahaman tentang pendidikan antikorupsi melalui cerita rakyat/dongeng, legenda, kisah leluhur. Dalam pendidikan moral di usia dini pada suku Sasak, anak sudah mulai diajarkan dan dibisakan hidup hemat melalui pengajaran moral yang disebut tekuq (tidak boros), kikip (tidak berlebihan), pelit (tidak suka menggunakan uang seenaknya). Kearifan lokal suku Sasak yang masih eksis sampai sekarang dan masih terlihat dalam kelembagaan ada yang disebut krama adat (pekraman) yang berbentuk krama banjar, krama subak, krama gubug, krama desa. Kelembagaan adat tersebut dapat dijadikan sebagai kendaraan adat dalam melaksanakan atau menjalankan awig-awig (aturan, hukum adat) dan dedosan adat (sanksi adat). Ini berarti masyarakat suku Sasak yang ada di Desa Lingsar dan Batu Kumbung telah menetapkan beberapa sanksi untuk menindak orang yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut berupa hukum ngayah (bayar denda dan kerja rodi), pelilaq (dipermalukan didepan orang banyak), peluah (bersifat pengucilan), hukum selong (sifat pengasingan). Keempat sanksi itu sudah merupakan kesepakatan kramanya yang dijadikan pedoman untuk menindak atau menghukum warga yang berani melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu juga menerapkan tradisi mengucapkan sumpah yang diikuti dengan meminum air suci tertentu yang sudah dimantrai atau diambil dari mata air yang ada di kemaliq.

KEARIFAN TRADISIONAL MASYARAKAT NTB KAITANNYA DENGAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI