MAJALAH 2 BULANAN VOL V NO 01 PIKAT (PUSAT INFORMASI KOMUNITAS ADAT TERPENCIL) EDISI FEBRUARI 2006

Pengarang: 

DRS. M. NATSIR ABDULLAH , MSi

Penerbit: 

DIREKTORAT PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL

Tahun Terbit: 

2006

Daerah/Wilayah: 
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Rak: 

000-091 (K

ISSN/ISBN: 

1412-4289

Komunitas Adat Terpencil merupakan kelompok sosial budaya yang bersifat lokal, relatif kecil, tertutup, tertinggal, homogen, terpencar dan berpindah-pindah ataupun menetap, kehidupannya masih berpegang teguh pada adat istiadat, kondisi geografis yang sulit dijangkau, penghidupannya tergantung pada sumber daya alam setempat dengan menggunakan teknologi yang masih sangat sederhana dan ekonomi subsisten serta terbatasnya akses pelayanan sosial dasar. Keberadaan Komunitas Adat Terpencil dapat diuraikan : Komunitas Adat terpencil yang hidup diPantai/pesisir pantai, Komunitas Adat Terpencil yang hidup di Pulau-pulau terpencil, Komunitas Adat Terpencil yang hidup di rawa-rawa atau dataran rendah, Komunitas Adat Terpencil yang hidup di pedalaman, Komunitas Adat Terpencil yang hidup diperbatasan antar Negara, Komunitas Adat Terpencil yang hidup di dataran tinggi/pegunungan, Komunitas Adat Terpencil yang hidup di daerah squater. Pengembangan lokasi KAT dapat menjadi Pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, Pusat percontohan bagi Desa yang ada disekitar, Pusat pengembangan wilayah perkotaan, Pusat pemasaran hasil produk dalam negeri.

MAJALAH 2 BULANAN VOL V NO 01 PIKAT (PUSAT INFORMASI KOMUNITAS ADAT TERPENCIL) EDISI FEBRUARI 2006