SUDIHARTO
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1982/1983
1.5 (200-2
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan Negara republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Namun dipandang dari segi sejarah harus diakui dengan jujur bahwa konflik-konflik kesukuan dan kedaerahan memang pernah ada. Juga pernah timbul ketegangan dalam hubungan antar agama, hubungan antara agama dengan Pancasila, baik Pancasila sebagai dasar negara maupun sebagai ideologi nasional, pernah timbul pula masalah-masalah dalam hubungan antara hukum agama dan hukum nasional. Kini sudah tiba saatnya seluruh bangsa memusatkan diri dan melihat ke masa depan dengan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai dengan tujuan kita dalam berbangsa dan bernegara. Dengan membina penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa norma-norma Pancasila dengan sendirinya dijunjung tinggi dan nilai-nilai luhur kepribadian bangsa pun ikut terbina karenanya. Masalah konkrit yang dihadapi para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah bagaimana memantapkan keberadaannya di bumi nusantara kita yang berlandaskan Pancasila . Sekurang-kurangnya ada dua hal yang sekiranya perlu diperhatikan yakni : membenahi masalah-masalah intern tubuh kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berani menghadapi tantangan-tantangan jaman.