mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
SOSIALISASI PENCATATAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA
Dalam rangka memperkuat identitas bangsa, Pemerintah bersama-sama seluruh komponen masyarakat terus melakukan berbagai upaya dan tindakan untuk melindungi dan melestarikan budaya Indonesia. Sesuai dengan substansinya, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Pontianak Wilayah Kalimantan memberikan perhatian khusus pada Warisan Budaya Takbenda (WBTB) sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Pontianak memandang perlu untuk melakukan Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda di daerah sebagai upaya menyusun rencana untuk mendukung pencatatan Warisan Budaya Takbenda tersebut.
Sosialisasi Warisan Budaya Takbenda yang mengangkat tema “Mencatat, Melindungi dan Melestarikan Warisan Budaya Daerah” ini bertujuan untuk menyusun rencana aksi (action plan) setelah dilaksanakannya Penetapan Warisan Budaya Indonesia; Menyusun pedoman praktis pencatatan Warisan Budaya Takbenda dan pemanfaatannya oleh kelompok sasaran dan semua pemangku kepentingan; Mengerjakan pencatatan dengan efesien dan efektif, supaya dapat dimutakhirkan secara berkala sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan warisan budaya Takbenda milik bangsa Indonesia
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 Juni 2014 di Aula Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak. Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta ini menampilkan 3 orang narasumber yaitu Lien Dwiari Ratnawati,M.Hum (Kasubdid Perlindungan Kekayaan Budaya INDB Mendikbud), Akhmad MAhendra, S.Kom (Kasubdit Program dan Evaluasi) dan Drs. Donatus, BSEP, M.Hum.
Sebagai tindak lanjut dari program Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 77 karya budaya dari seluruh provinsi sebagai warisan Indonesia dan 3 berasal dari Kalimantan Barat.