Temu Wicara Hukum Bidang Pendidikan

Temu Wicara Hukum Bidang Pendidikan

Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

 

 

 

Kamis tanggal 6 Desember 2012 tepat pukul 19.30 WIB acara pembukaan kegiatan Temu Wicara Hukum Bidang Pendidikan dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Biro Hukum dan Organisasi dengan Tema : Kegiatan Temu Wicara Hukum Kita Tingkatkan Pemahaman dan Prinsip Kehati-hatian Serta Kepastian Hukum dalam Pengadaan dan Pengelolaan Tanah Milik Negara Untuk Mempermudah Penyelesaian Sengketa Hukum, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh ketua panitia : Wolter Siringo-ringo, SH

Kemudian dilanjutkan kata sambutan dari kepala Biro Hukum dan Organisasi dilingkungan Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Muslikh, SH sekaligus membuka kegiatan.

Jum’at, tanggal 7 Desember 2012 dilaksanakan penyampaian materi tentang : Peta Masalah dan Kebijakan Penyelesaian tanah Milik Negara dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang disampaikan oleh : Drs. Triyantoro, M.Si,Kasubbag Pendayagunaan dan Penghapusan pada Barang Milik Negara ( BMN ), Biro umum Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sesi kedua Materi yang disampaikan yaitu : Putusan Pengadilan atas sengketa Tanah milik Negara yang bersifat non eksekutable yang disampaikan oleh :Amin Sutikna, SH, MH ( Hakim Pengadilan Negeri Jakarta ).

Sesi ketiga materi yang disampaikan yaitu : Pengawasan Dalam Rangka Tertib Hukum Pengadaan dan Pengelolaan Tanah Milik Negara dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disampaikan oleh : Amin Suriatna

Sesi Ke Empat materi yang disampaikan yaitu : Peranan Badan Pertanahan Untuk Pengamanan Sertifikat Hak Atas Tanah Negara dalam Penyelesaian Sengketa di Pengadilan, disampaikan oleh :H. Hotman Siahaan, SH( Kasi Sengketa batas dan Letak di BPN Jakarta ).

Sesi ke lima materi yang disampaikan yaitu : Pembatalan Sertifikat Hak Atas Negara oleh Pengadilan Cacat Hukum Administrative, disampaikan oleh : Disiplin F. Manao, SH, MH   ( Hakim Tinggi di Mahkamah Agung ).

Adapun ringkasan dari hasil kegiatan ini, masih banyak permasalahan dilingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan yaitu berupa Sengketa Tanah untuk gedung Kantor Pemerintahan maupun Universitas yang ada di Indonesia.