Perekrutan Pamong Budaya Non PNS Tahun 2012

PENERIMAAN PAMONG BUDAYA NON-PNS

DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2012 akan membuka penerimaan Pamong Budaya Non-PNS lulusan program studi S-1 jurusan Sejarah, Antropologi, Sosiologi, Arkeologi, Kesenian dan bidang ilmu lainnya yang relevan dan yang bersangkutan sangat berminat bekerja dibidang kebudayaan, dengan persyaratan sebagai berikut:

 

A. PERSYARATAN UMUM :

 

   1.  Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

       yang masih berlaku;

   2.  Berusia minimum 25 tahun dan maksimum 60 tahun per 31 Desember 2012;

   3.  Lulusan program studi S-1 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang

        telah disahkan;

   4.  IPK minimum 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah

        disahkan;

   5.  Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

   6.  Bebas narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan

        dengan surat Keterangan Bebas Nasrkoba (SKBDN) dari pejabat yang

        berwenang, yang disertai dengan hasil tes urine;

   7.  Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;

   8.  Mendapatkan ijin dari orang tua/wali, suami/istri (bagi yang sudah menikah)

        yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;

   9.  Bagi yang belum menikah tidak diperkenankan melaksanakan pernikahan

        selama mengikuti Program Pamong Budaya Non-PNS yang dibuktikan dengan

        surat pernyataan bermaterai;

  10.  Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan;

  11.  Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi di bidang

        kebudayaan;

  12.  Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah sasaran;

  13.  Berkepribadian baik, cerdas, dan berpenampilan menarik.

 

B. PERSYARATAN KHUSUS :

 

    1.  Membuat tulisan miniman 1 halaman tentang program kerja yang akan

        dikerjakan selama 1 tahun menjadi pamong budaya di daerah;

    2. Tidak terikat kontrak atau kesepakatan baik lisan maupun tertulis dengan

        pihak lain;

    3. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan Direktorat Jenderal

        Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

    4. Wajib melampirkan curriculum vitae;

    5. Memiliki SIM C yang dibuktikan dengan fotokopi SIM C;

    6. Pas photo berwarna ukuran 4x6 cm dan 2x4 cm masing-masing 2 lembar;

    7. Membuat surat lamaran ditujukan kepada DIrektur Jenderal Kebudayaan,

        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Pendaftaran (surat lamaran beserta persyaratan umum dan khusus) mulai tanggal 8 s.d 19 Oktober 2012, dikirim ke kantor:

                      Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak

                           Jl. Letjen Sutoyo

                           Telp. 0561-737906         Fax. 0561-760707