PENERIMAAN PAMONG BUDAYA NON-PNS
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2012 akan membuka penerimaan Pamong Budaya Non-PNS lulusan program studi S-1 jurusan Sejarah, Antropologi, Sosiologi, Arkeologi, Kesenian dan bidang ilmu lainnya yang relevan dan yang bersangkutan sangat berminat bekerja dibidang kebudayaan, dengan persyaratan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
yang masih berlaku;
2. Berusia minimum 25 tahun dan maksimum 60 tahun per 31 Desember 2012;
3. Lulusan program studi S-1 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang
telah disahkan;
4. IPK minimum 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah
disahkan;
5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6. Bebas narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan
dengan surat Keterangan Bebas Nasrkoba (SKBDN) dari pejabat yang
berwenang, yang disertai dengan hasil tes urine;
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
8. Mendapatkan ijin dari orang tua/wali, suami/istri (bagi yang sudah menikah)
yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
9. Bagi yang belum menikah tidak diperkenankan melaksanakan pernikahan
selama mengikuti Program Pamong Budaya Non-PNS yang dibuktikan dengan
surat pernyataan bermaterai;
10. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan;
11. Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi di bidang
kebudayaan;
12. Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah sasaran;
13. Berkepribadian baik, cerdas, dan berpenampilan menarik.
B. PERSYARATAN KHUSUS :
1. Membuat tulisan miniman 1 halaman tentang program kerja yang akan
dikerjakan selama 1 tahun menjadi pamong budaya di daerah;
2. Tidak terikat kontrak atau kesepakatan baik lisan maupun tertulis dengan
pihak lain;
3. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan Direktorat Jenderal
Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Wajib melampirkan curriculum vitae;
5. Memiliki SIM C yang dibuktikan dengan fotokopi SIM C;
6. Pas photo berwarna ukuran 4x6 cm dan 2x4 cm masing-masing 2 lembar;
7. Membuat surat lamaran ditujukan kepada DIrektur Jenderal Kebudayaan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendaftaran (surat lamaran beserta persyaratan umum dan khusus) mulai tanggal 8 s.d 19 Oktober 2012, dikirim ke kantor:
Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak
Jl. Letjen Sutoyo
Telp. 0561-737906 Fax. 0561-760707