PENGUMUMAN
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA PONTIANAK
TAHUN 2013
Nomor : 311/KP/Kemdikbud/NB4/2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi yang memenuhi persyaratan dan lulus ujian penyaringan yang diadakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Kemendikbud.
Adapun kualifikasi pendidikan dan alokasi formasi untuk Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak dengan ketentuan sebagai berikut :
|
No |
Nama Jabatan |
Jenjang |
Kualifikasi Pendidikan |
Gol. Ruang |
Jumlah |
|
1. 2. 3. 4. |
Pamong Budaya Peneliti Budaya Peneliti Budaya Analis Program dan Anggaran
|
S1 S1 S1 S1
|
S1 Kesenian S1 Antropologi Ilmu Sejarah Ekonomi/Akutansi |
III / a III / a III/ a III/a
|
1 1 1 1 |
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun, pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (tahun) pada tanggal 17 April 2012 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
II. PERSYARATAN KHUSUS
a. Lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai
b. Pelamar merupakan lulusan Sarjana S1 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4 ;
III. Pendaftaran
Penerimaan pendaftaran secara online di laman https://cpnsonline.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September 2013 s.d. 7 Oktober 2013 (cap pos). Lamaran yang telah diregistrasi secara online, berkas lamarannya dapat dikirim ke POBOX 7936
Prosedur pendaftaran secara online dapat dilihat pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id
IV. Pelaksanaan ujian :
a. Hari/tanggal : Minggu, 3 November 2013
b. Waktu : pukul 08.00 – 10.00 WIB
pukul 09.00 – 11.00 WITA
pukul 10.00 – 1200 WIT
c. Tempat : Lokasi tes akan diinformasikan bersama hasil seleksi administrasi pada website resmiDitjen Kebudayaan di http://kebudayaan.kemdikbud.go.id
dibawa : (a) kartu tes (b) pensil 2B (c) alas untuk menulis (d) karet penghapus dan (e) rautan
V. Ketentuan Tes
Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruangan ujian dan atau mengikuti ujian
VI. Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman kelulusan ujian kompetensi dasar pada Minggu pertama bulan Desember 2013.