WORKSHOP PENCATATAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA DIREKTORAT INDB

MELINDUNGI KEANEKARAGAMAN BUDAYA MELALUI PENCATATAN WBTB

Pontianak – Sebagai bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya, upaya perlindungan terhadap keanekaragaman budaya harus dilakukan karena sesungguhnya kebudayaan adalah jati diri bangsa. Salah satu upaya perlindungan adalah dengan melakukan pencatatan warisan budaya takbenda (WBTB). Oleh karena itu Direktorat Internalisasi dan Diplomasi Budaya (INDB) bekerja sama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Pontianak (BPNB) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 27 – 30 September bertempat di aula BPNB Pontianak.

Kegiatan sosialisasi pencatatan WBTB dibuka oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar yang diwakili oleh FM Mahin, Kabid Kebudayaan yang ditandai dengan pemukulan gong. Sosialisasi diikuti oleh berbagai kalangan diantaranya pemerintah daerah yang menangani dan menghimpun data kebudayaan, akademisi, guru seni dan budaya, pelaku dan pemerhati budaya, mahasiswa, penyuluh budaya non PNS dan peneliti di BPNB Pontianak. Kegiatan yang mengambil tema “Melestarikan Budaya Daerah Melalui Pencatatan Warisan Budaya Takbenda” diisi oleh paparan dari tiga orang narasumber. Narasumber pertama yaitu Mochtaria M. Noh (FISIPOL Untan) menyampaikan pentingnya pencatatan WBTB daerah sebagai asset identitas bangsa sementara Ahmad Mahendra (Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat INDB) membahas mengenai pelestarian warisan budaya takbenda Indonesia. Pada hari ketiga, Dr. Yophie Septiady, ST. M.Si menyampaikan materi mengenai tata cara penilaian WBTB daerah menuju WBTB Indonesia. 

Dari kegiatan ini diharapkan para peserta bisa lebih berperan aktif dalam melaksanakan pencatatan warisan budaya daerah karena dengan pencatatan WBTB akan semakin memperjelas jati diri dan asal usul unsur budaya. Kegiatan sosialisasi pencatatan WBTB ini ditutup oleh Dra. Hendraswati selaku pelaksana harian BPNB Pontianak. Adm.