F.X. TITO ADONIS, IG. N. ARINTON P
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1991
FPK - 332.64.307.72
-
Di pasar terapung, tempat berdagang dikategorikan menjadi dua bagian, pertama adalah perahu besar sebagai tempat berdagang dan kedua adalah lanting , semacam kios yang terapung sebagai tempat dagang. Oleh karenapasar itu kegiatannya hampir seluruhnya dilakukan di atas air, maka baik penjual maupun pembeli menggunakan perahu untuk transaksinya. Pedagang-pedagang dan pembeli menggunakan perahu. Transaksi hampir seluruhnya di atas air. Orang tidak bisa melakukan transaksi tanpa adanya alat (perahu). Tidak mungkin baginya untuk terapung terus menerus, ini pasti membuatnya lelah bahkan menyebabkannya tenggelam perlahan-lahan.Perahu menjadi alat yang amat vital bagi mereka. Perahu adalah bagian dari anggota badannya.