DRS.H.S.M.DELLY, DKK
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1991/1992
3.1(300-31
KEARIFAN TRADISIONAL MASYARAKAT PEDESAAN DALAM PEMELIHARAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH SUMATERA BARAT
Masyarakat pedesaan Sumatera Barat, dalam hal ini suku bangsa Minangkabau, telah memiliki secara turun temurun seperangkat pengetahuan, teknologi dan tradisi dalam upaya pemeliharaan lingkungan hidup, terutama menyangkut pengelolaan sawah, tegal dan tanah pekarangan. Hal ini melambangkan tingkat kearifan suku bangsa Minangkabau dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Selanjutnya dasar perilaku masyarakat Minangkabau adalah agama yang disertai iman kepada kekuasaan Allah. Hal ini terungkap dalam fatwa adat yang berbunyi : ”Adat bersendi syarak,syarak bersendi Kitabullah”. Dalam upaya pemeliharaan lingkungan terlihat adanya upacara-upacara keagamaan sebagaimana berupa upacara Bakaua, Tolak bala Menangkal Pianggang dan lain-lain.