M. ARIEF WICAKSONO DAN FURQON BADRIANTORO
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
2019
ART - 720.305.8
978-602-6477-76-7
Bagi masyarakat Indonesia Timur khususnya rumah tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat kediaman, termasuk pula bagi komunitas adat Nggela, Ende, Nusa Tenggara Timur, dimana rumah tradisional merupakan unit magis-spiritual dan unit sosial. Melalui rumah adat dan hubungan antar-rumah adat (sa’o nggua), struktur dan tatanan sosial masyarakat dibentuk sedemikian rupa dan dipertahankan hingga masa kini. Mempelajari rumah adat yang dalam hal ini adalah rumah-rumah tradisional orang Lio, berarti juga mempelajari sistem kekerabatan hingga sistem agri-kultural mereka. Kita akan melihat suatu hubungan yang rumit dan menarik dari bagaimana para pemimpin adat (mosalaki) dan masyarakat biasa (anakalo fai walu) saling berhubungan dan antara rumah adat satu dengan lainnya saling melakukan pertukaran dan pembagian tugas.