MUSTAKIM USMAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1985
ASB - 392.5 (390-399)
-
Naskah ini ditulis dalam bentuk "rimbaian" salah satu macam bentuk puisi yang dipergunakan oleh suku Serawai. Suku Serawai berdomosili di beberapa desa yang disebut marga dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Propinsi Bengkulu. Isi buku ini menceritakan dan menggambarkan tata cara menurut adat tentang bagaimana seorang pemuda berkunjung ke rumah seorang pemudi (masa perkenalan) yang harus dilaksanakan hanya pada malam hari. Di samping itu pula tentang bagaimana tata cara orang tua pihak pemuda dan pemudi mengadakan komuniksi dan konsultasi apabila kedua anaknya ingin berumah tangga. Semua proses mulai dari perkenalan sampai dengan hari bimbang (hari upacara perkawinan), harus mengikuti adat istiadat dan tata cara yang dibakukan.