MURSYIDAH, S.SOS
BP3 BANDA ACEH DAN SUMUT
2011
2.2(300-31
ALBUM BUDAYA ”WONDERFUL SABANG”
Sejak Jepang menduduki Sabang pada tahun 1942 status Sabang sebagai pelabuhan bebas dicabut dan dijadikan basis maritim angkatan laut Jepang. Hal ini menyebabkan aktivitas perdagangan menjadi sepi karena sarana dan prasarana yang sudah dibangun mengalami kehancuran fisik yang cukup parah akibat pemboman tentara sekutu. Akan tetapi sampai saat sekarang ini di Kota Sabang masih banyak ditemukan bangunan-bangunan yang menjadi bukti keberadaan kolonial Belanda dan Jepang pada masa itu. bangunan-bangunan tersebut kini dilestarikan sebagai bangunan cagar budaya. Sesuai dengan yang tertera di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.