NASRUDDIN SULAIMAN, RUSDI SUFI, AZHAR DJOHAN, T.A. RAHMAN HASAN, ALAMSYAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1993
ASB - 392.5 (390-399)
-
Pada masyarakat Aceh terutama pada masa lampau, perkawinan itu dianggap sudah sah serta diakui oleh anggota masyarakat apabila telah diselenggarakan upacara peresmian perkawinan. Wajah dan rambut adalah unsur yang penting dan pertama terlihat dalam penampilan seseorang. Pada masa lampau, awal dari usaha untuk memperindah wajah pengantin wanita dimulai dengan upacara boh gaca atau malam berinai yaitu calon pengantin wanita dipakaikan pacar. Setelah itu koh andam yaitu memotong rambut yang ada di bagian muka sehingga berbentuk jumbai. Koh andam ini mengandung makna simbolis yaitu merupakan pengorbanan dari seorang gadis. Merias wajah merupakan bagian terakhir untuk pengantin, baik itu pemakaian bedak dan sebagainya.