HASANUDDIN
BKSNT MANADO
2006
SUA - 959.8 (950-959)
978-979-25-3894-6
Proses pembentukan Provinsi Gorontalo mempunyai keistimewaan dibandingkan dengan provinsi lain. Salah satunya karena tidak menggunakan isu ”merdeka” dalam gerakannya. Begitu pula warisan sejarah pada 23 Januari 1942 - tiga tahun sebelum Indonesia Merdeka dipimpin Nani Wartabone tampil menyatakan sikapnya bahwa Gorontalo tidak lagi berada dalam kekuasaan penjajah-deklarasi merdeka. Demikian pula pada periode Negara Indonesia Timur, Gorontalo tetap menyatakan sikap bergabung dengan Ri dibandingkan bergabung dengan Negara Indonesia Timur. Terbentuknya Provinsi Gorontalo dari beberapa argumen antara lain proses transisi politik (proses reformasi) disusul dengan desentralisasi di Indonesia, sehingga mendorong tuntutan rakyat tingkat bawah untuk menjadi provinsi. Kesuksesan pembentukan Provinsi Gorontalo tidak terlepas dari keterlibatan semua elemen masyarakat dan mahasiswa baik di Gorontalo maupun di luar (perantauan). Namun demikian, tiga tokoh penting yaitu Nelson Pomalingga (Presnas P2GTR), Roem Kono (KP3G) dan Nazir Moodoeto (P4GTR) sebagai pelopor dan saling berinteraksi dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Gorontalo. Turut serta juga dalam memberikan semangat pembentukan Gorontalo meliputi B.J. Habibie, Wiranto dan Rahmat Gobel.