FUNGSI DAN MAKNA UPACARA NGUSABA GEDE LANANG KAPAT DI DESA ADAT TRUNYAN KECAMATAN KINTAMANI KABUPAT

Pengarang: 

I MADE SUMERTA, DKK

Penerbit: 

BPNB BALI

Tahun Terbit: 

2013

Daerah/Wilayah: 
Bali
Rak: 

4.3 (390-3

ISSN/ISBN: 

602-258-124-9

Munculnya upacara ngusaba gede lanang kapat merupakan suatu kotemplasi pemikiran yang bersifat sosio-religius, dilandasi atas hubungan harmonis antara tiga pilar kehidupan, yaitu tri hita karana (manusia, alam dan Tuhan), tri kona (kelahiran, hidup dan kematian), dan tri mandala (tingkat bawah, tengah dan utama). Konfigurasi dari ketiga landasan tersebut mengatur sistem sosial, struktur pemerintahan adat yang berpedoman pada sistem paruh masyarakat. Ritual Ngusaba Gede Kapat merupakan salah satu ritual unik yang dimiliki masyarakat Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Ritual ini menggunakan berbagai upacara (banten) yang dihaturkan sebelum sampai sesudah hari pelaksanaan. Upacara Ngusaba Gede Lanang Kapat sebagai sebuah pranata religi yang mengatur hubungan antara manusia dengan leluhur tertinggi masyarakat trunyan, yaitu Ratu Sakti Pancering Jagat da Ratu Ayu Pingit Dalem Dasar dipercaya sebagai penguasa Trunyan. Dalam upacara Ngusaba ini masyarakat Trunyan menunjukkan pengabdian mereka, setelah krama (warga) desa masuk menjadi krama desa adat Trunyan melalui upacara mapekandal yang dilakukan di Bale Agung Pura Desa Pancering Jagat Trunyan. Fungsi upacara Ngusaba Gede Lanang Kapat antara lain: a) Pranata budaya pengungkapan asal-usul desa Trunyan dan warga Pasek Trunyan; b) Pranata kesenian wali yang mengungkapkan pertemuan Ratu Sakti Pancering Jagat dengan Ratu Ayu Pingit Dalem Dasar; c) Pranata religi pengungkapan emosi keagamaan; d) Pranata memperkuat sistem nilai dan sentimen kebersamaan; e) Makna etimologis sebagai permohonan kepada dewa leluhur tertinggi Trunyan.