M.J. SUMARAUW
BPSNT MANADO
2008
RKE - 781.8 (780-789)
978-979-18600-2-4
Musik tradisional merupakan salah satu bagian seni budaya yang dimiliki masyarakat etnis Gorontalo yang perlu dikembangkan keberadaannya di tengah masyarakat karena memiliki berbagai fungsi baik fungsi sakralnya maupun fungsi sekuler. Namun secara menyeluruh kesenian pada umumnya dan musik tradisional pada keseimbangan hidup dan meningkatkan kualitas hidup manusia baik sebagai pelaku seni maupun penikmat/penonton. Kesenian musik tradisional masyarakat suku Gorontalo dikenal dengan sebutan musik etnis, artinya musik etnis Gorontalo. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya berbagai etnis lainnya yang sudah banyak tinggal dan menetap di daerah Gorontalo. Ada beberapa jenis/bentuk alat musik etnis Gorontalo yang pernah ada dan dikenal masyarakat namun kini sudah sulit ditemukan, diantaranya alababu, ngowa-ngowa, tiba-tibahuhu, ele'e, olunggu, olinggi, tolimelo. Sedangkan alat musik yang ada dan berkembang sampai sekarang meliputi gambusi (gambus), kacapi, diyo-diyo, tulali, dulanga polopalo/tonggobi, towohu(bulu kuku), rabana, maruwasi (marwas). Selain itu, kesenian tradisional harus pula didukung dengan kreativitas para pelaku seni dalam melihat perkembangan dan kemajuan masyarakat sehingga bentuk kesenian yang ditampilkan menarik minat masyarakat dimana kesenian itu berada. Sebab maju atau mundurnya kesenian tradisional tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Daya dukung masyarakat sekitar merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam proses pelestarian kesenian tradisional.