KOENTARA RADJANITI OENTOEK BERGOENA ATOERAN ADAT LAMPOENG PEMINGGIR, POEBIAN DAN TOELANG BAWANG

Pengarang: 

EKO WAHYUNINGSIH

Penerbit: 

KEMENDIKBUD

Tahun Terbit: 

2013

Daerah/Wilayah: 
Lampung
Rak: 

1.4.1 (000

ISSN/ISBN: 

-

KOENTARA RADJANITI OENTOEK BERGOENA ATOERAN ADAT LAMPOENG PEMINGGIR, POEBIAN DAN TOELANG BAWANG
Naskah Koentara Radja Niti Oentoek Bergoena Atoeran Adat Lampoeng Peminggir, Poebian dan Toelang Bawang merupakan naskah dari hasil fotocopy di tahun 1980-an, karena naskah aslinya belum berhasil ditemukan. Naskah ini keseluruhan berisi 236 pasal namun terkendala dalam alih aksara dan alih bahasa maka hanya mampu mengalih aksara dan alih bahasa sebanyak 30 pasal. Piil Pesenggiri melahirkan tata nilai dan norma-norma di lingkungan adat istiadat Lampung, selanjutnya akan terwujud dalam pola tingkah laku, pola interaksi antar sesama manusia dan juga dengan alam lingkungannya. Hal yang terdapat pada laranagn yang tertulis dalam Koentara Radja Niti antara lain jangan membunuh, jangan menghambat jalannya air, jangan melanggar sumpah, jangan merubah surat perjanjian, jangan menerima suap, jangan merubah keputusan tau-tua adat, jangan merusak hutan, jangan menjual hewan hasil tangkapan, jangan berbuat yang tidak senonoh. Sikap asah, asih dan asuh itu menurut Koentara Radja Niti harus ada pada jiwa seluruh orang Lampung terlebih lagi para Punyimbang dan Sebatin.