TIM PENYUSUN
PUSAT PENELITIAN KEBUDAYAAN DAYAK
2001
KSB - 303.6 (300-309)
979-96398-0-8
Buku ini secara khusus bernuansakan kebudayaan Dayak dengan judul “Majelis Adat Dayak Kalteng Mejawab Tantangan Terjadinya Kerusuhan di Kalimantan Tengah”. Berbagai pandangan tentang intensitas dan dimensi kebudayaan Dayak dengan realitasnya memberi kontribusi yang berarti terhadap konflik etnik di Kalimantan Tengah. Akibat pelanggaran yang serupa pada selang waktu yang cukup lama terhadap Hukum Hadat (Adat) milik kebudayaan suku Dayak Kalimantan maka terjadilah kerusakan atau ketidakseimbangan hukum kekuasaan kosmos, sebagai kekuatan luhur suku Dayak. Padahal secara hakiki menjalankan Hukum Hadat (Adat) suku Dayak itu, bukan hanya mengikat hubungan antar sesama manusia (masyarakat) tetapi jauh lebih dalam yaitu mengikatkan diri sehingga melintasi kekuasaan dan kekuatan leluhur Dayak (supra-natural) atau dapat dikatakan mulai dari yang kodrati sampai dengan yang akrodati. Bisa dipastikan, keseimbangan hukum kekuasaan kosmos yang terpelihara dan proses pemulihan kembali keseimbangan tersebut, melalui menjalankan Hadat (Adat) dapat menuju jalan perdamaian yang relevan dalam upaya meneruskan pembangunan di Kalimantan dengan menekankan pada paradigm kebudayaan.