TIM PENYUSUN
DISPORBUDPAR SAMBAS
2012
6.3(800-89
-
PANTUN DAN BUDAYA ADAT ISTIADAT TATA CARA PERKAWINAN KABUPATEN SAMBAS
Pantun merupakan seni budaya yang berkembang dalam masyarakat Melayu, mulai dari Sumatera, Pekanbaru Riau, dan Kalimantan (termasuk Malaysia Timur dan Brunai Darussalam) sampai Semenanjung Malaysia. Pantun tidak hanya sekedar merupakan seni budaya yang hanya pada waktu tertentu saja, tetapi melainkan juga berfungsi sebagai media komunikasi sehari-hari, untuk menyampaikan maksud dan tujuan seseorang. Dalam literatur sastra, pantun termasuk dalam kelompok sastra lama seperti halnya Syair Gurindam dan lain-lain. Dilihat dari jenis karangannya, pantun termasuk karangan terikat. Buku Pantun dan Budaya Adat Istiadat Tata Cara Perkawinan Kabupaten Sambas ini berisikan beragam pantun dengan muatan dan isinya berupa nasehat, sindiran, pantun jenaka, dan lain sebagainya, yang sebagian besar dipaparkan dalam bahasa Melayu Sambas. Selain itu, buku ini juga memaparkan beberapa contoh sambutan yang dilengkapi dengan pantun yang biasa digunakan pada acara adat perkawinan masyarakat Melayu Sambas.