F. SANGA
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1996/1997
4.2(390-39
PEMBINAAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN KELUARGA DI KOTA KUPANG
Secara keseluruhan masyarakat Kota Kupang sudah cukup disiplin terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintahan Kab. Daerah Tk. II Kupang maupun oleh pemerintahan kota administratifKupang. Tetapi masih ada beberapa gejala negatifyang ditemui secara nyata namun mudah dipahami faktor penyebabnya diantaranya ketidakdisiplinan pengolahan sampah, pelanggaran lalu lintas, masalah tertib ijin bangunan rumah maupun ijin usaha. Pembinaan disiplin di lingkungan masyarakat kota Kupang sudah diupayakan dan dapat dilihat melalui tiga pihak yang dipandang berkompetensi yaitu pemerintah, pemuka masyarakat dibidang kerohanian dan pemuka masyarakat dibidang adat dan budaya.