KELION BUKIT, ASNAINI
BALAI KAJIAN SEJARAH DAN NILAI TRADISIONAL PONTIANAK
1994/1995
L2.1 (DAYAK)
-
Masalah perkawinan antara suku Dayak dengan suku keturunan Cina di Kalimantan Barat pada umumnya dan di desa Sosok pada khususnya merupakan topik yang sangat menarik. Ada beberapa aspek yang ikut mempengaruhi usaha-usaha pembauran perkawinan antara suku dayak Ribun dengan warga Keturunan Cina. Perkawinan campuran tidak hanya terjadi antar etnik tetapi juga dengan bangsa lain, namun perkawinan dengan bangsa lain kebanyakan berlatar belakang ekonomi semata tetapi ada unsur mencari keuntungan pribadi. Perkawinan antara orang Dayak dengan etnik lain tidak akan membawa kesulitan dalam kehidupan rumah tangga mereka karena mereka tinggal di lingkungan masyarakat Dayak maka dengan sendirinya budaya Dayaklah yang lebih dominan. Namun hal demikian tidak berarti bahwa budaya ibunya tidak diajarkan kepada anak-anaknya khususnya dalam pensosialian bagi anak.