ISHAK S. PUHILI, DINAR, EMILIE MANSOBEN
BPNB PAPUA
2016
UUA - 392.5 (390-399)
978-602-6525-06-2
Maibrat adalah salah satu suku besar yang mendiami wilayah Kepala Burung. Mereka tinggal dan menempati daerah sekitar danau Ayamaru, tepatnya disebelah barat dan selatan danau tersebut. Menurut adat Maibrat perkawinan adalah upaya mempersatukan keluarga besar (luas) dan bukan semata pihak-pihak yang dalam hal ini terbatas pada kedua keluarga inti (pihak laki-laki dan wanita), semata. Dengan mengacu pada itu, ada 3 (tiga) dasar pandangan mengenai adat perkawinan orang Maibrat. (1) Dasar Bo, (2) Dasar Ko atau Finya, dan (3) Dasar Tafoch (hubungan sosial/persahabatan). Hidup seseorang jelas sangat membutuhkan Tafoch atau mereka sebut juga dengan istilah "alat pemanas" atau penunjang bagi kehidupan seseorang. Perkawinan Ko atau Finya adalah merupakan dasar Tafoch yaitu alat kontak untuk hidup atau untuk mencapai tujuannya. Dalam sistem perkawinan orang Maibrat di Ayamaru dapat dikatakan bahwa orang Maibrat sangat menghargai kain timor (Bo). Keberadaan kain timor (Bo) juga berfungsi sebagai suatu media atau alat untuk mempererat hubungan sosial antar kelompok kerabat baik didalam suatu desa maupun secara meluas ke kampung-kampung yang lain. Solidaritas dan gotong royong antara orang yang berkerabat sangat kuat pada orang Maibrat dalam pelaksanaan upacara perkawinan cukup besar. Perlu dikemukakan bahwa walaupun adat dan upacara perkawinan suku Maibrat di Anyamaru telah dipengaruhi oleh berbagai unsur dari luar, namun demikian masih tetap menunjukan identitas dan kepribadian aslinya sampai sekarang.