PESONA BUDAYA DAERAH KALIMANTAN BARAT UPACARA ADAT MALIS (TOLAK BALA)

Pengarang: 

TIM PENULIS

Penerbit: 

KABUPATEN DATI II SANGGAU KALBAR

Tahun Terbit: 

1992

Daerah/Wilayah: 
Kalimantan Barat
Rak: 

UUA - 392 (390-399)

ISSN/ISBN: 

-

Jumlah Halaman: 
25

Cerita mengenai asal usul maupun pelaksanaan Upacara Malis itu sendiri dapat diketemukan pada sub Suku Dayak Dosan Desa Kopar Kecamatan Parindu. Masyarakat tradisional umumnya mengakui perlunya hubungan harmonis, mereka percaya bahwa ketidak harmonisan hubungan itu akan menimbulkan bala/malapetaka, berupa wabah penyakit, panen yang gagal dan sebagainya. Keadaan yang demikian terus berlanjut sehingga pada suatu ketika Tumenggung Kampung tersebut bermimpi didatangi oleh Penompa Raya. Dalam mimpi tersebut ia menyampaikan pesan. Setelah terjaga dari mimpinya Tumenggung mulai berfikir mengenai makna dari mimpinya tersebut, setelah dipertimbangkannya maka dengan segera ia mengajak pemuka masyarakat kampung untuk Boraum (rapat musyawarah). Dalam kesempatan ini dibicarakan waktu, tempat dan pelaku yang akan menjadi pelaksanaan Upacara Malis. Upacara Adat Malis dilakukan dibeberapa tempat secara beragkaian, namun pada intinya upacara ini dilakukan didalam Rumah Betang dengan mempergunakan SOAH (aula terbuka) di Rumah Betang tersebut. Tempat-tempat yang telah ditentukan itu adalah di ladang, kekmadoli/pedagi, rumah betang dan di empiriji. Sebelum diadakan Upacara Adat Malis, maka upacara yang terlebih dahulu dilaksanakan adalah upacara Boraum disusul, upacara di ladang, upacara di kekmadol/pedagi, upacara di rumah betang, dan upacara di empriji.

PESONA BUDAYA DAERAH KALIMANTAN BARAT UPACARA ADAT MALIS (TOLAK BALA)