SITI ROHANA
KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
2012
SGR - 302 (300-309)
978-602-9052-20-6
Porari merupakan sebuah sistem kerjasama yang dapat mengatasi permasalahan pengerahan tenaga kerja dalam kepentingan ekonomi, sosial maupun keagamaan. Sistem kerjasama ini terlembaga dengan baik dalam masyarakat Rokan Hulu dan aktivitas sosial di perkampungan. Mekanisme dalam porari diatur dengan jelas dengan istilah membaok (membawa), munjopuik (menjemput), dan membaya (membayar) porari. Keberadaan porari dalam masyarakat menunjukkan bahwa ikatan solidaritas mekanik yang berdasarkan pada ikatan emosional anggotanya masih sangat kuat. Perubahan yang terjadi dalam porari yang dapat mengancam keberadaannya dalam kehidupan sehari-hari disebabkan dua hal, yaitu menyusutnya kawasan hutan tanah telah membuat aktivitas ladang mulai menghilang akibatnya porari yang menjadi sandaran aktivitas inipun menghilang dari realitas kehidupan masyarakatnya. Dan kedua, masuknya istilah dan pengertian gotong royong yang berasal dari latar budaya yang berbeda cenderung mengubah pendefinisian mengenai kerjasama tradisional setempat.