SISTEM KEPEMIMPINAN DALAM MASYARAKAT PEDESAAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
Masyarakat pedesaan yang masih belum banyak dijamah oleh sarana modernisasi umumnya masih dipengaruhi oleh sistem budaya tradisional. Nilai-nilai dan norma yang hidup di masyarakat tergambar dalam sikap, tujuan dan pandangan setiap anggota masyarakatnya. Dalam masmyarakat yang termasuk suku Banjar umumnya nilai-nilai dan norma yang hidup di masyarakat berkaitan erat dengan ajaran Islam dan petuah-petuah para tetuha masyarakat. Sehubungan dengan hal diatas kepemimpinan yang di tuntut masyarakat Pagat maupun Tilahan adalah kepemimpinan yang bercirikan keikhlasan, ketaqwaan, tanpa pamrih dan pengabdian. Pedesaan di Kalimantan Selatan, para pemimpin masyarakat terbagi dalam tiga golongan : Pimpinan formal yang mereka para pamong desa, pengurus-pengurus LKMD, PKK, Koperasi, BP3, AMPI, KNPI, dan lembaga-lembaga desa lainnya yang dibentuk dan berinduk kepada pemerintah; Pimpinan informal yaitu mereka para pengurus organisasi-organisasi, perkumpulan-perkumpulan, atau lembaga-lembaga desa lainnya yang tidak berbadan hukum; Pimpinan formal tradisional yaitu seseorang yang karena mempunyai kekuatan tertentu (fisik atau non fisik) dipercaya oleh masyarakat untuk menduduki suatu jabatan. Selama model pembangunan nasional birokrasinya monolitik seperti saat ini, maka paket-paket pembangunan akan banyak terbengkalai di tingkat pemerintahan desa. Oleh karena itu ada baiknya, disamping pimpinan formal, harus lebih banyak menjalin hubungan dengan pimpinan informal, memperhatikan pola-pola budaya dasar masyarakat setempat, birokrasi pembangunan nasional juga dibuat sedemikian rupa agar tetap bisa menjamin kelangsungan hidup kelompok atau organisasi-organisasi masyarakat setempat yang sudah ada tanpa harus menggabung dalam satu wadah yang lebih besar.