TRADISI JUNJUNG DULI

Pengarang: 

FARIANI

Penerbit: 

BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA PROVINSI ACEH

Tahun Terbit: 

2021

Daerah/Wilayah: 
Sumatera Utara
Rak: 

TDK - 394.2 (390-399)

ISSN/ISBN: 

978-623-6107-06-5

Jumlah Halaman: 
15

Tradisi Junjung Duli merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Melayu. Tradisi ini tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Melayu di Sumatera Utara, baik dalam masyarakat Melayu Deli dan Langkat maupun Melayu lainnya yang tersebar di Sumatera Utara. Tradisi Junjung Duli adalah sebuah kebiasaan yang dahulu sering dilakukan pada saat hari raya Idul Fitri ataupun Idul Adha. Tradisi ini merupakan ajang kumpul keluarga Sultan dengan seluruh anggota kerabatnya, para datuk, dan juga masyarakat di bawah pimpinan Sultan. Seiring dengan perkembangan zaman, pelaksanaan tradisi ini mengalami penyesuaian dengan tidak meninggalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut diantaranya adalah nilai penghormatan, nilai saling memaafkan, dan nilai silaturrahmi. Sampai saat ini nilai tersebut masih dilakukan oleh masyarakat Melayu. Keberadaan tradisi Junjung Duli ini dikenal juga dengan sebutan halal bi halal atau open house, yaitu pihak kesultanan membuka istananya untuk umum dan boleh dihadiri oleh siapa saja dengan tujuan untuk menyambung tali silaturrahmi dengan keluarga, kerabat, dan masyarakat.

TRADISI JUNJUNG DULI