Pemugaran I oleh Van Erp ini masih sebatas pada penanganan secara parsial untuk menanggulangi dan mencegah kerusakan yang terus terjadi. Usaha penyelamatan Candi Borobudur dalam periode pemugaran II sudah diupayakan oleh Lembaga Purbakala sejak tahun 1960, ketika Candi Borobudur dinyatakan dalam keadaan darurat. Dari hasil penelusuran secara sistematis terkait dengan mekanisme proses kerusakan …