Text
SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN NATUNA
Kabupaten Natuna adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Riau yang letaknya paling jauh dari pusat ibukota provinsi, yaitu Kota Tanjungpinang. Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 53 tahun 1999, bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten lain di Provinsi Riau yang disahkan Presiden pada tanggal 4 Oktober 1999, dan diresmikan pada tanggal 12 Oktober 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Kelahiran Kabupaten Natuna merupakan jawaban dan hasil nyata perjuangan masyarakat dari Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Midai, Serasan, Siantan, Jemaja dan beberapa daerah lainnya yang telah lama menginginkan berdirinya daerah otonom sendiri, terlepas dari kabupaten induk (Kabupaten Kepulauan Riau) yang beribukota di Tanjungpinang. Kabupaten Natuna sebelumnya hanyalah berstatus Kecamatan kecamatan yang terdiri dari tujuh kecamatan. Oleh karena itu, Natuna dikenal dengan sebutan Pulau Tujuh. Kini Kabupaten Natuna yang didambakan masyarakat Natuna telah terwujud, dan nampaknya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh segenap masyarakat Kabupaten Natuna untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan semula.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain