Text
PENGETAHUAN, KEYAKINAN, SIKAP, DAN PERILAKU GENERASI MUDA BERKENAAN DENGAN PEMBAGIAN WARIS DAERAH BA
PENGETAHUAN, KEYAKINAN, SIKAP, DAN PERILAKU GENERASI MUDA BERKENAAN DENGAN PEMBAGIAN WARIS DAERAH BALI
Hukum adat waris pada masyarakat Bali telah memuat peraturan-peraturan yang mengatur proses penerusan serta pengalihan barang-barang harta benda dan barang-barang yang tidak bewujud benda dari suatu angkatan manusia. Bagi masyarakat Bali yang menjadi ahli waris adalah anak laki-laki, baru kalau tidak ada anak laki-laki barulah pewaris boleh menyimpang, yaitu jatuh kepada mereka yang hubungan darahnya melalui kepurusan adalah yang terdekat dengan orang yang meninggal.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain