Text
BANGUNAN TRADISIONAL DI KABUPATEN SINTANG
BANGUNAN TRADISIONAL DI KABUPATEN SINTANG
Dalam tulisan ini hanya akan terfokus pada tiga bangunan tradisional, yaitu Istana Al Mukarrammah, Masjid Jamik Sultan Nata dan Betang Ensaid Panjang. Bangunan-bangunan ini dipilih dengan pertimbangan ketiganya telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh pemerintah setempat- Istana al Mukarrammah juga telah ditetapkan sebagai salah satu benda cagar budaya di tingkat nasional, sekaligus sebagai objek-objek wisata budaya dan sejarah di Kabupaten Sintang yang paling diminati. Selain itu, ketiga bangunan tersebut dianggap dapat merepresentasikan etnis mayoritas di Kabupaten Sintang, yaitu Melayu dan Dayak.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain