Text
SISTEM DAN MEKANISME PERENCANAAN TAHUNAN TERPADU RUTIN DAN PEMBANGUNAN DEPDIKBUD
SISTEM DAN MEKANISME PERENCANAAN TAHUNAN TERPADU RUTIN DAN PEMBANGUNAN DEPDIKBUD
Keseluruhan kegiatan perencanaan rutin dan pembangunan pada garis besarnya dibagi beberapa tahap, yang telah disesuaikan baik dengan teknis perencanaan maupun dengan pengalaman Pelita sebelumnya. Adapun tahap yang dimaksud dalam perencanaan tahunan rutin dan pembangunan ini adalah tahap persiapan rencana, tahap perencanaan dan penetapan kebijakan, tahap penjabaran kebijakan ke dalam sasaran anggaran, dan tahap penyususnan DIK dan DIP serta penetapan pimpinan proyek. Sistem dan mekanisme perencanaan tahunan terpadu rutin dan pembangunan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah rangkaian kegiatan penyusunan rencana dan program tahunan pendidikan dan kebudayaan yang saling berkaitan dan mempunyai hubungan ketergantungan, berkesinambungan dalam mencapai tujuan yang telah digariskan, bedayaguna dan berhasilguna oleh semua jajaran Depdikbud.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain