Text
ALINEASI DAN ISOLASI WILAYAH KRAYAN SEBUAH IRONI PERBATASAN DI KALIMANTAN TIMUR
Krayan merupakan wilayah kecamatan perbatasan di propinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan dua wilayah negara bagian di Malaysia, yaitu Serawak dan Sabah. Krayan menjadi salah satu kecamatan perbatasan yang sebagian wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Seiring dengan penetapan kawasan cagar alam yang kemudian dirubah menjadi Taman Nasional, pada saat yang hampir bersamaan juga berlangsung pelaksanaan program regrouping desa, yaitu proses penggabungan desa dengan cara merelokasi sejumlah pemukiman kampung tradisional atau bawang kedalam satuan wilayah pemukiman yang lebih besar atau yang kemudian dikenal dengan kelompok desa. Oleh karena tradisi akses pemanfaatan lahan tepun atau lahan adat leluhur di masyarakat Krayan didasarkan kepada teritori kampung atau bawang, maka proses regrouping desa kemudian menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks yang berbeda, relokasi pemukiman penduduk juga menghasilkan persoalan lain yang berhubungan dengan akses pemanfaatan lahan dan kewilayahan adat. Masing-masing kampung atau desa yang telah direlokasi ternyata masih tetap memiliki konsep kepemilikan lahan tepun, atau lahan adat leluhur kampung yang tidak beralih atau hilang. Sekalipun kampung mereka telah berpindah lokasi dan tidak lagi berada dalam teritori wilayah adatnya yang asli. Sehingga masyarakat yang dianggap sebagai penduduk bawang, kemudian tidak dapat memiliki akses terhadap lahan di wilayah sekitar yang menjadi pemukimannya saat ini. Kecuali dengan izin masyarakat kampung setempat, atau juga dengan cara lainnya yang dianggap tidak bertentangan dengan tradisi dan adat kampung setempat yang berlaku. Misalnya dengan cara menyewa atau mendapatkan hak waris karena ikatan tali perkawinan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain