Text
TRADISI REUHAB DALAM ADAT KEMATIAN DESA ALUE THO KECAMATAN SEUNAGAN KABUPATEN NAGAN RAYA
TRADISI REUHAB DALAM ADAT KEMATIAN DESA ALEU THO KECAMATAN SEUNAGAN KABUPATEN NAGAN RAYA
Tradisi reuhab yang diadakan di Gampong Aleu Tho merupakan suatu adat yang hingga saat ini hanya terdapat di kawasan Nagan Raya. Tradisi ini diadakan pada saat kematian seseorang dengan disediakannya sebuah kamar dan barang-barang yang ditinggalkan oleh si mayat semasa hidupnya, terutama baju terakhir yang melekat padanya. Tradisi reuhab diadakan selama 40 hari masa kematian, dimulai dengan hari pertama sampai ketujuh sebagai hari kanuri (terutama pada hari ke-3, ke-5 dan ke-7) untuk berdoa dan menghibur keluarga duka. Kemudian dilanjutkan pada hari ke-10, ke-11, ke-20, ke-30 dan ke-40 sebagai hari mengenang bagi orang yang telah meninggal. Tradisi reuhab memiliki makna sebagai penghormatan terakhir serta doa yang dipanjatkan kepada si mayat agar mendapatkan ketenangan di alamnya. Segala bentuk barang atau makanan yang dibawa memiliki makna tersendiri, diantaranya tilam gulong dan kue karah untuk menampakkan pada khalayak ramai bahwa masyarakat memiliki jiwa untuk menghargai si mayat, baik disaat ia hidup maupun setelah ia meninggal dunia. Tradisi reuhab dan kanuri yang dilakukan masyarakat Aleo Tho memiliki pengaruh yang besar dalam aspek sosial, budaya dan agama. Sehingga akan terjadinya interaksi yang kuat antarsesama warga.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain