Text
SISTEM PENGENDALIAN SOSIAL DI JAWA TENGAH
SISTEM PENGENDALIAN SOSIAL DI JAWA TENGAH
Dalam kehidupan masyarakat di Jawa Tengah dewasa ini masih nampak adanya nilai-nilai atau kaidah-kaidah dalam perilaku sehari-hari. Ada 2 kaidah yang paling menentukan pola pergaulan dalam masyarakat Jawa. Kaidah pertama mengatakan, bahwa dalam setiap situasi manusia hendaknya bersikap sedemikian rupa hingga tidak sampai menimbulkan konflik. Kaidah ke dua menuntut agar manusia dalam cara bicara dan membawa diri selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain, sesuai dengan derajat dan kedudukannya. Kaidah pertama disebut sebagai prinsip kerukunan, dan kaidah kedua disebut sebagai prinsip hormat. Ke dua prinsip itu merupakan kerangka normatif yang menentukan bentuk-bentuk konkrit semua interaksi. Tuntutan dua prinsip itu selalu disadari oleh orang Jawa sebagai anak ia telah membatinkannya dan ia sadar bahwa masyarakat mengharapkan agar kelakuannya selalu sesuai dengan dua prinsip tersebut. Oleh karena itu masyarakat Jawa Tengah telah mengembangkan norma-norma kelakuan yang diharapkan dapat mencegah terjadinya emosi-emosi yang bisa menimbulkan konflik atau sekurang-kurangnya dapat mencegah jangan sampai emosi-emosi itu pecah secara terbuka. Kaidah ke dua yang menimbulkan peranan besar dalam mengatur pola interaksi dalam masyarakat Jawa Tengah ialah prinsip hormat. Prinsip itu mengatakan bahwa setiap orang dalam cara bicara dan membawa diri selalu harus menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain sesuai dengan derajat dan kedudukannya. Semakin dia dewasa dan semakin ia diakui sebagai anggota masyarakat Jawa Tengah secara penuh. Selama tahun-tahun ini orang Jawa belajar merasa sungkan. Sungkan suatu perasaan yang dekat dengan isin, tetapi berbeda dengan anak yang merasa malu dengan orang asing. Kita telah mengetahui bahwa masyarakat Jawa mengatur interaksi-interaksinya melalui 2 prinsip, prinsip kerukunan dan prinsip hormat. 2 prinsip ini menuntut bahwa dalam segala bentuk interaksi konflik-konflik terbuka harus dicegah dan bahwa dalam situasi pangkat dan kedudukan semua pihak yang bersangkutan harus diakui melalui sikap-sikap hormat yang tetap. 2 prinsip itu berhubungan erat satu sama lainnya. Tetapi bagi kita yang lebih penting adalah implikasi-implikasi etis. Titik tolaknya adalah bahwa prinsip-prinsip keselarasan menurut sesuatu dari individu. Masyarakat Jawa agar usahanya untuk menjamin kepentingan-kepentingan dan hak-haknya sendiri jangan sampai mengganggu keselarasan sosial. Prinsip kerukunan secara prinsip melarang pengambilan posisi yang bisa menimbulkan konflik, prinsip hormat melarang pengambilan posisi-posisi yang tidak sesuai dengan sikap-sikap hormat yang dituntut. Prinsip-prinsip keselarasan dengan demikian memuat larangan mutlak terhadap usaha untuk bertindak hanya atas dasar kehendak seseorang sendiri-sendiri saja.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain