Text
JURNAL WACANA NOMOR 38 TAHUN XXI 2020
Jurnal Wacana Nomor 38 Tahun XXI 2020 ini akan mengangkat tema mengenai ‘Menegarakan’ Tanah Dan darah Papua . Serangkaian protes besar, kekerasan, dan kematian senantiasa mengiringi perlawanan terhadap rasisme Papua yang terus mengemuka. Penghinaan atas martabat kemanusiaan menjadi sumber kobaran kemarahan yang meluas, baik di Papua maupun di luar Papua, bahkan seketika beresonansi dengan kemuakan terhadap rasisme di Amerika Serikat belakangan ini. Rasisme dipandang sebagai akar dari rasa frustasi rakyat asli Papua ‘menjadi Indonesia’. Di sisi lain, masalah konflik agraria dan perampasan tanah yang semakin akut tidak selalu dibicarakan bersamaan sebagai salah satu ekspresi rasisme dari pembangunan Indonesia di Papua. Didalam Jurnal Wacana Nomor 38 Tahun XXI 2020 ini bermaksud membangun diskusi mengenai politik pembedaan rasial yang secara disadari atau tidak, disengaja atau bukan dan sebagainya. Pada Jurnal Wacana kali ini terdapat beberapa bagian yang meliputi Pengantar, Kajian, Kasus, dan Rehal. Adapun isi dari bagian tersebut meliputi di dalam Pengantar terdapat tulisan dari Laksmi A. Savitri berjudul ‘Menegarakan’ Tanah dan Darah Papua. Kajian terdapat 5 (lima) tulisan yang meliputi Pelembagaan Adat, Negara dan Perjuangan bagi Penentuan Nasib Sendiri di Tanah Papua (Veronika Kusumaryati); Program TORA di Papua: Perampasan Tanah dan Deforestasi (Franky Samperante); Sang Pemburu dalam Jerat Kerja Upahan: Investigasi Moda produksi dalam Proses Industrialisasi Sagu di Papua Barat (Fuad Abdulgani); Sagu dan Krisisi Reproduksi Sosial Orang Kaiso (Ciptaningrat Larastiti); Demokrasi Ekonomi dan Industri Rakyat: Tawaran JAlan Bagi Industri Sagu Oleh Masyarakat Adat di Sorong Selatan, Papua Barat (RIndu Sanubari Mashita Firdaus dan Istianto Ari Wobowo). Pada bagian Kasus terdapat beberapa tulisan yang meliputi Reforma Agraria Kehutanan dan Perluasan Privatisasi Tanah di Merauke, Papua (Laksmi A. Savitri); Memriksa Program TORA dan Perhutanan Sosial di Jayapura dan Keerom (Erpan Faryadi dan Asrida Elisabeth); Meneropong Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Papua dari Perspektif Hak (Emil Ola Kleden); Relasi Patronase dalam Adat dan Birokrasi Negara sebagai Kontradiksi Pencapaian Kesejahteraan di Sorong Selatan, Papua Barat (Mardiansyah Nugraha dan Siti Febriyanti). Adapun pada bagian Rehal mengangkat masalah “Tangan-tangan Tidak Berdaya”: Menafsir Teka Teki Atas Pesan Leluhur, Melampaui Kemelut Sejarah Papua oleh Haryanto Cahyadi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain