Text
PEDOMAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS UNTUK PEMETAAN SEJARAH
Penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam pemetaan sejarah dapat membantu sejarawan dalam menjelaskan proses terjadinya suatu peristiwa dan perubahan dari waktu ke waktu dalam suatu ruang geografi. Sebuah peristiwa atau perubahan dapat ditunjukkan dengan memetakan obyek sejarah yang bersifat tetap seperti rumah, pemukiman, jalan, dan lainnya, maupun melakukan rekonstruksi gejala yang pernah terjadi pada masa lalu di suatu tempat.
Selain itu, dalam pemetaan sejarah, obyek dan gejala yang berkaitan dengan suatu peristiwa masa lalu tidak terlepas dari gejala geografi yang nampak di permukaan bumi seperti sungai, gunung, hutan, dan sebagainya. Hubungan wujud yang saling mempengaruhi antara kedua jenis gejala tersebut dapat diketahui melalui sebuah sistem informasi yang mampu mengolah dan mengelola data sejarah dan geografis yang nampak di permukaan bumi, sehingga dapat diketahui sebab-sebab dan bagaimana sebuah peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
Oleh karena, sebuah peta sejarah yang dibuat dengan menggunakan sistem informasi geografis akan mampu menjelaskan lokasi, persebaran, pergerakan, keluasan, batas-batas, dan hubungan antar unsur-unsur tersebut serta perubahan yang terjadi dalam sebuah kurun waktu atau beberapa kurun waktu. Secara luas, hasil pemetaan sejarah dengan SIG akan mampu memberikan sumbangan bagi dunia pendidikan, penelitian, pariwisata, dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan publik. Untuk melakukan pemetaan sejarah dengan menggunakan SIG yang memiliki standar nasional, maka Direktorat Geografi Sejarah menganggap perlu menyusun pedoman ini agar dapat dijadikan acuan bagi siapapun yang melakukan pembuatan peta sejarah dalam kajian Geografi Sejarah
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain