Text
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO 87 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dokumen ini berfungsi untuk menjabarkan lebih rinci ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam undang-undang induk, sehingga memudahkan implementasi di lapangan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek teknis dan operasional dalam upaya memajukan kebudayaan nasional, meliputi pengelolaan, pembinaan, pengembangan, serta pelindungan hak dan kewajiban dalam bidang kebudayaan. Selain itu, peraturan ini juga memuat mekanisme perencanaan, pembiayaan, hingga pengawasan yang diperlukan untuk memastikan bahwa upaya pemajuan kebudayaan dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan efektif.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan visi dan misi untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya Indonesia dapat terwujud secara nyata, guna memperkuat identitas bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain