Text
BUDAYA MASYARAKAT SUKU BANGSA MINANGKABAU DI KABUPATEN PASAMAN PROPINSI SUMATERA BARAT
BUDAYA MASYARAKAT SUKU BANGSA MINANGKABAU DI KABUPATEN PASAMAN PROPINSI SUMATERA BARAT
Sejarah menjelaskan bahwa Kabupaten Pasaman merupakan daerah Rantau bagi Alam Minangkabau. Sebagai daerah yang multi etnis Pasaman memiliki potensi terjadinya persentuhan budaya antar etnis yang ada di wilayah ini. Keberadaan suku bangsa Minangkabau di Kabupaten Pasaman, khususnya pada masyarakat nagari Cubadak. Akibat persentuhan budaya dengan suku bangsa Batak Mandailing, masyarakat Nagari Cubadak memakai bahasa Mandailing untuk berkomunikasi dengan sesama mereka. Begitupun dengan pemakaian marga Lubis dan Nasution di belakang nama, walaupun Lubis dan Nasution ini tidak murni sebagai mana halnya marga yang ada pada masyarakat Batak. Kedua hal tersebut tidak menjadikan masyarakat Cubadak sebagai bukan orang Minangkabau lagi, karena unsur-unsur kebudayaan yang lain terutama unsur kebudayaan dalam wujud ide dan gagasan, masih tetap unsur kebudayaan Minangkabau.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain