Text
SISTEM KEKERABATAN DAN ORGANISASI SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT
SISTEM KEKERABATAN DAN ORGANISASI SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT
Suku Ketapang menganut sistem kekerabatan yang menghitung garis keturunan secara patrilineal, yaitu memperhitungkan anggota keluarga menurut garis keturunan dari ayah atau laki-laki. Orang-orang yang berasal dari satu ayah disebut keturunan garis lurus atau dalam. Kesatuan kerabat itu berpangkal dari seorang laki-laki yang menjadi cikal bakal pendiri pemukiman. Kelompok kerabat luas yang mempunyai hubungan seketurunan dengan nenek moyang yang nyata maupun yang fiktif membentuk kesatuan kerabat yang terdekat. Berlandaskan pada hubungan perkawinan yang tidak timbal-balik itulah masyarakat Ketapang mengatur hubungan sosial dengan segala hak dan kewajibannya dalam segala kegiatan sosial mereka.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain